BELITUNG TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur menggelar Konsultasi Publik II: Pembuatan dan Pelaksanaan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Ruang Rapat Gunung Lumut Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Beltim, Selasa (25/7/23).
Setidaknya ada 15 isu di Bidang/Dimensi Ekonomi, Sosial, Tata Kelola dan Lingkungan yang memiliki dampak dari perencanaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Beltim. Tiga diantaranya merupakan merupakan isu dari Dimensi Lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim Novis Ezuar mengungkapkan isu lingkungan yang didapatkan dari hasil Kunsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terdiri dari Ketahanan Perubahan Iklim, Kerusakan dan Penurunan Kualitas Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati.
“Intinya pada Konsultasi Publik II ini kita akan fokus pada isu-isu strategis yang sudah disaring sebelumnya untuk dibuatkan arahan rekomendasinya dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan yang akan dirumuskan nantinya melalui RPJMD maupun RPJPD, ” ungkap Novis.
Selanjutnya, kata Novis tim kelompok kerja (Pokja) lah yang akan menyusun rekomendasi dan solusi apa saja yang akan dimasukkan dalam dokumen RPJMD/ RPJPD. Konsultasi publik ini hanya sekedar menampung saran dan masukan publik.
“Nantinya dari Pokja yang akan menyusun dan menyelesaikan untuk rekomendasi atau arahan dalam dokumen KLHS RPJMD dan RPJPD, ” kata Novis.
Sementara itu Bupati Beltim Burhanudin yang membuka kegiatan mengatakan menyatakan Kegiatan Konsultasi Publik II ini merupakan tahapan lanjutan dari KLHS yang telah dilaksanakan bersama, beberapa waktu lalu. Ini merupakan bukti komitmen Pemkab Beltim dalam menjadikan lingkungan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
“RPJPD ini dalam kitab kuningnya atau acuan kita untuk membangun daerah, 25 tahun ke depan. Ini yang harus kita rumuskan bersama, jangan sampai kita buat acuan tapi tidak kita patuhi, ” kata Aan sapaan Burhanudin.
Mantan Kepala Bapeda Kabupaten Beltim ini berharap melalui KLHS ini, Pembangunan di Kabupaten Beltim akan memiliki pandangan jelas terutama terkait dampak pembangunan terhadap lingkungan, serta langkah-langkah strategis untuk meminimalkan dampak negatifnya.
“Pembangunan di daerah itu harus terus dilaksanakan. Namun tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan serta aspek pertumbuhan ekonomi sosial masyarakat, ” ujar Aan. (*)