Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur

    Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur

    BELITUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur, Senen (22/9/2024).

    Terlihat pengawalan dan pengamanan ketat oleh Polres Beltim diseputaran kantor KPUD yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Dalimunthe SIK.SH.MH. Sebelum masuk area baik pasangan calon Bupati dan wakil Bupati serta undangan terlebih dahulu melalui pemeriksaan oleh personil Polres dipintu masuk area, Senen (23/9/2024).

    Dua pasangan calon Burhanudin-Ali Reza tagline BEBUAT dan Kamarudin Muten - Khairil Anwar tagline BEKAWAN 
    Masing-masing dengan cara mencabut dalam toples terlebih dahulu untuk memperoleh nomor urut. Berkesempatan mencabut dari pasangan calon Burhanudin-Ali Reza memperoleh nomor urut ("1") sedangkan Pasangan Calon Kamarudin Muten - Khairil Anwar mendapat nomor urut ("2") sebagai nomor kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur tahun 2024, dimana pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024.

    Riuh gemuruh sorak gembira dari masing-masing pendukungnya saat pelaksanaan pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati berlangsung dihalaman kantor KPUD Beltim, dimana pasangan calon hanya dibolehkan dibatasi 50 orang peserta.

    Rapat pleno terbuka dipimpin oleh ketua KPUD Beltim Marwansyah didampingi anggota Iskandar, Asrikah, Muhammad Tahir, Leny septriyani serta disaksikan oleh Bawaslu Beltim, Ketua Dany Sugara didampingi anggota Ihsan.

    Marwansyah ketua KPUD Belitung Timur mengatakan mereka di tetapkan sebagai Pasangan calon kemarin selanjutnya pada tanggal 23 hari ini di tetapkan kembali terkait dengan nomor urut dari pasangan-pasangan calon tentunya nomor urut ini mereka bisa memanfaatkan.

    "Terkait dengan pelaksanaan kampanye yang akan mulai berlangsung pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November mendatang karena dengan nomor urut ini merupakan salah satu bagian dari tahapan di pencalonan yang memang harus dilalui dari KPU" ujar Marwansyah.

    Lebih lanjut mengatakan nantinya diharapkan dengan memiliki nomor urut mereka masing-masing Pasangan calon tinggal bagaimana mereka mengolah dengan mensinkronkan misalnya nomor urut dengan nama kemudian dengan partai pengusung itu strategi mereka masing-masing.

    "Kita sebatas hanya memenuhi ketentuan dari peraturan-peraturan terkait dengan Pilkada ini silahkan pasangan calonnya sudah ada nomor urutnya berusaha, mereka akan melaksanakan kampanye sampai dengan tanggal 23 November 2024" ujar Marwan.

    Marwan berharapan kampanye dilaksanakan dengan pendekatan penyampaian visi-misi dan program dari pasangan-pasangan calon.

    "Yang diadu itu gagasan yang diadu itu cita-cita yang diadu itu harapan, karena masyarakat ini sesungguhnya memang menunggu ide cemerlang dari masing-masing Pasangan calon ini yang nantinya mereka bisa mungkin mereka (masyarakat-red) bisa menjatuhkan pilihannya pada waktunya di 27 November 20204 mendatang" ungkap Marwan. (Helmi M. Fadhil).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    130 Sekolah di-Kabupaten Beltim Terpasang...

    Artikel Berikutnya

    Deklarasi Kampanye Damai Pemilukada Tanda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami