Wamen Berpesan Kades Jangan Tabrak Aturan, Bupati Aan: Dari total 39 Desa, 21 Desa Ber-status Mandiri dan 18 Desa Ber-status Maju

    Wamen Berpesan Kades Jangan Tabrak Aturan, Bupati Aan: Dari total 39 Desa, 21 Desa Ber-status Mandiri dan 18 Desa Ber-status Maju

    BELITUNG TIMUR  – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof. Dr. Paiman Raharjo mengunjungi Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (21/1023). Kunjungan ini merupakan undangan dari Pemkab Beltim. 

    Saat berkunjung ke Kabupaten Beltim, rombongan Wamen bertandang ke Objek Wisata Water Boom Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar. Di lokasi ini Wamen Paiman memberikan pembinaan serta berdialog dengan para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kabupaten Beltim. 


    Di mana saat memberikan pembinaan, Paiman menekankan agar para kepala desa dapat terus berkreasi dan berinovasi untuk membangun desa. Namun tentu saja harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. 

     “Kepala Desa harus pandai membuat program prioritas yang sesuai dengan lingkup alokasi anggaran masing-masing. Misalnya Dana Desa, ajukan sesuai itu jangan menyalahi kewenangan, ketentuan dan aturan yang ada, ” kata Wamen Paiman. 

     Untuk kreatifitas kades, Paiman juga menekankan hal yang sama. Walaupun kreatifitas itu bagus, kalau bertentangan dengan aturan tidak boleh dilakukan. 

     “Pertama sesuaikan dengan kewenangan desa. Lalu sesuaikan dengan aturan dan kondisi objektif, ” ujar Paiman.

     Wamen yang didampingi Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Sugito pun berpesan agar Pemerintah Desa dapat selalu berpegang pada regulasi dan kebijakan dalam menerapkan inovasi dan kreatifitas di desa. 

     “Desa harus punya data pokok masalah apa yang ada. Terus potensi apa yang perlu dikembangkan. Kreatifitas dan inovasi harus ada, namun jangan sampai nabrak aturan, ” tambah Sugito. 

     Usai berdialog, melihat pameran UMKM Desa dan meninjau Water Boom, rombongan menikmati makan siang bedulang di pondok-pondok yang ada di Water Boom Desa Mekar Jaya. 

     Perjalanan dilanjutkan dengan meninjau hasil pembangunan dari anggaran Dana Desa di Desa Lalang Jaya Kecamatan Manggar, tepatnya di Kandang Ayam BUM Desa Sedulang Jaya.   
    Desa Di Kabupaten Beltim Sudah Berstatus Maju dan Mandiri.

    Bupati Belitung Timur Burhanudin mengakui jika kedatangan Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ke Kabupaten Beltim lantaran adanya undangan dari Pemkab Beltim. Tujuannya untuk mendekatkan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, dengan Pemkab Beltim, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Perangkat Desa dan BUM Des Kabupaten Beltim. 

     “Dulunya kita ini daerah tertinggal. Namun Alhamdulillah sejak 2011 kita sudah lepas, ” kata Aan sapaan Burhanudin. 
     
     Status Kemandirian Desa di Kabupaten Beltim sudah tidak adanya Desa ber-status berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. Dari total 39 Desa, 21 Desa ber-status Mandiri dan 18 Desa ber-status Maju.

     “Bergabungnya Daerah Tertinggal dan Desa dalam satu kementerian, maka seiring itu pula pergerakan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Beltim sudah semakin meningkat. Ada Desa yang Maju dan Mandiri, ” ujar Aan. 

     Aan menyatakan ganjalan-ganjalan yang ada di para kepala desa dapat tersampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Ganjalan ini lantaran banyaknya aturan yang mempunyai celah hukum. 

     “Satu Kementerian mengeluarkan kebijakan tapi Kementerian lain berbeda. Ini yang membuat kawan-kawan di desa bingung terkait batasan-batasan itu, ” ungkap Aan. 

     Untuk itulah Aan berharap dengan adanya kunjungan ini ke depannya akan terjadi perubahan dan peninjauan dari pemerintah pusat. Terutama terkait kendala yang dihadapi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.  

    “Supaya kawan-kawan di desa bisa mengimplementasikan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam meningkatkan, melaksnakan pembanguanan di desa sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, ” harap Aan. @2!

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Bupati: MUI Agar Cepat Respon Terkait Laporan...

    Artikel Berikutnya

    Tradisi Pernikahan dan Resepsi Penganten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami